Angota Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa.
SERANG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang memangkas anggaran bantuan sosial (bansos) dari Rp32,5 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp18,8 miliar di tahun 2025 menuai perhatian dari DPRD Banten. Penurunan anggaran tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kelompok masyarakat rentan.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menjelaskan bahwa penurunan anggaran tersebut berkaitan erat dengan efisiensi belanja daerah. Ia menyebutkan, selain karena turunnya estimasi pendapatan daerah, pengurangan juga terjadi akibat perubahan prioritas anggaran pemerintah.
“Memang benar ada penurunan bansos pada tahun 2025 ini,” ungkap Yeremia, Rabu (6/8/2024).
“Hal ini merupakan dampak dari efisiensi anggaran karena pendapatan daerah menurun, dan pemerintah kini memfokuskan anggaran ke sektor pendidikan, infrastruktur, serta pertumbuhan ekonomi,” sambungnya.
Meski memahami konteks kebijakan tersebut, Yeremia menekankan agar pemerintah tetap memberi perhatian kepada masyarakat miskin yang sangat bergantung pada bantuan sosial. Ia berharap pengurangan anggaran tidak sampai mengabaikan hak-hak kelompok yang paling membutuhkan.
“Kami berharap keputusan ini tidak membuat masyarakat miskin merasa ditinggalkan,” ujarnya tegas.
Yeremia juga mendorong Pemprov Banten agar lebih kreatif dalam mencari sumber dana lain di luar APBD untuk mendukung program-program sosial. Menurutnya, peluang kerja sama dengan sektor swasta maupun pemanfaatan dana dari pemerintah pusat dan daerah lain bisa menjadi solusi.
“Pemprov perlu menggali sumber pembiayaan lain, seperti dana zakat, CSR dari perusahaan, atau bantuan dari pusat dan pemerintah kabupaten/kota yang bisa disinergikan lewat Dinas Sosial,” jelasnya.
Ia juga optimistis bahwa pada tahun anggaran 2026, seiring dengan membaiknya perekonomian dan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah bisa kembali memperkuat anggaran untuk sektor sosial dan kebutuhan dasar masyarakat.
“Dengan harapan pertumbuhan ekonomi ke depan bisa mendongkrak PAD, maka alokasi anggaran yang berpihak pada upaya pengentasan kemiskinan harus kembali ditingkatkan,” tambahnya.
Menurut Yeremia, keberpihakan terhadap masyarakat miskin, kelompok kurang mampu, dan mereka yang terpinggirkan harus tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan di Provinsi Banten.(*)