Kompak, Pimpinan DPRD Provinsi Banten Beserta Seluruh Anggota Tandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi

Pimpinan DPRD Provinsi Banten Dan Seluruh Anggota DPRD Provinsi Banten, Melakukan Penandatanganan Komitmen Anti Korupsi, Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Pada Selasa (12/08/2025).

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dan seluruh anggota melakukan penandatanganan komitmen Anti Korupsi oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug Kota Serang, Selasa (12/8/2025).

Penandatanganan ini dilaksanakan dibarengi dengan Rapat Koordinasi Lanjutan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 pada area pengadaan barang dan jasa di satuan kerja Sekretariat DPRD.

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menyampaikan apresiasi kepada KPK atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Rapat Koordinasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi dan komitmen untuk pembangunan Provinsi Banten yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Atas nama DPRD Provinsi Banten memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK atas penyelenggaran kegiatan ini. Rapat Koordinasi merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi dan komitmen bersama-sama untuk membangun pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Fahmi.

Fahmi menjelaskan, pencegahan menjadi kunci utama agar integritas tetap terjaga dan pelayanan publik dapat berjalan secara optimal. Sehingga dalam hal ini DPRD Provinsi Banten berkomitmen untuk mendukung setiap langkah pencegahan melalui fungsi pengawasan, pembentukan regulasi yang transparan dan penganggaran yang akuntabel.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pencegahan korupsi memerlukan upaya kolaborasi erat antara legislatif, eksekutif dan lembaga penegak hukum seperti KPK. Harapan kami hasil dari pertemuan ini dapat diterapkan secara konsisten dan terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan transparan,” ungkapnya.

Kepala Satgas Wil Jabar Banten Direktorat II Koordinasi Supervisi Tahun 2025 KPK, Arif Nur Cahyo mengatakan rapat koordinasi tersebut dalam rangka perbaikan tata kelola di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

“Kami sudah merekomendasikan perbaikan tata kelola melalui MCSP, MCSP ini sebagai sarana atau tools untuk membuat komunikasi dua arah. Teman-teman daerah diberikan berbagai macam indikator maupun sasaran dalam perbaikan tata kelola dan nanti hasilnya akan disurvei,” pungkas Arif. (*)

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال