![]() |
| Apel pagi di lingkungan RSUD Kota Serang. (Ist) |
KOTA SERANG – RSUD Kota Serang memperkuat kedisiplinan pegawai melalui pelaksanaan apel pagi sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang tertib, bertanggung jawab, dan profesional. Kedisiplinan tersebut menjadi perhatian bagi seluruh pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
Apel pagi menjadi sarana untuk menyampaikan arahan pimpinan, memperkuat koordinasi antarunit, serta mengevaluasi kesiapan pegawai dalam menjalankan tugas. Sebagai institusi pelayanan kesehatan, RSUD Kota Serang membutuhkan sumber daya manusia yang disiplin dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Direktur RSUD Kota Serang, dr. H. Ahmad Humariadi, MARS, menegaskan bahwa disiplin merupakan bagian penting dari profesionalisme pegawai. Upaya tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, agar kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan melalui kinerja aparatur yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurut Ahmad Humariadi yang akrab disapa Dokter Riad, apel pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum untuk membangun kesamaan persepsi, memperkuat komitmen kerja, dan memastikan setiap pegawai memahami tanggung jawabnya.
“Disiplin harus menjadi budaya kerja seluruh pegawai. Melalui apel pagi, kami ingin memperkuat tanggung jawab, koordinasi, dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional kepada masyarakat,” ujar Dokter Riad.
Disiplin Pegawai Jadi Perhatian
Pelaksanaan apel pagi diharapkan mendorong pegawai untuk lebih tertib dalam menjalankan kewajiban sesuai ketentuan kepegawaian dan jadwal kerja yang berlaku. Kehadiran, ketepatan waktu, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian dari sikap profesional yang perlu diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.
Bagi pegawai yang bertugas di lingkungan rumah sakit, kedisiplinan memiliki keterkaitan langsung dengan kelancaran operasional pelayanan. Setiap unit harus memastikan ketersediaan petugas dan pembagian tugas berjalan sesuai kebutuhan agar pelayanan kepada pasien tidak terganggu.
Dokter Riad menjelaskan, seluruh pegawai, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, perlu memahami kewajiban sesuai status kepegawaian dan perjanjian kerja masing-masing.
Karena itu, pembinaan disiplin dilakukan untuk membangun tanggung jawab individu sekaligus memperkuat kerja sama ant pegawai dalam mendukung pelayanan rumah sakit.
Evaluasi Kinerja Harus Sesuai Ketentuan
Kedisiplinan pegawai juga menjadi bagian dari perhatian manajemen dalam menjaga kualitas sumber daya manusia. Evaluasi terhadap pelaksanaan tugas perlu dilakukan secara objektif, berdasarkan ketentuan kepegawaian, perjanjian kerja, serta aturan internal yang berlaku.
Bagi PPPK paruh waktu, pemenuhan kewajiban kerja dan evaluasi kinerja perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan kepegawaian, termasuk ketika masa perjanjian kerja akan berakhir.
Namun, penetapan apel pagi sebagai syarat wajib perpanjangan kontrak harus mengacu pada ketentuan resmi yang berlaku dan kebijakan kepegawaian yang sah. Persyaratan tersebut perlu disampaikan secara jelas kepada pegawai agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran.
RSUD Kota Serang diharapkan terus memperkuat pembinaan dan evaluasi pegawai secara transparan, proporsional, serta sesuai aturan yang berlaku.
Disiplin untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah, RSUD Kota Serang membutuhkan koordinasi yang kuat antara tenaga medis, tenaga keperawatan, tenaga administrasi, dan petugas pendukung lainnya.
Kedisiplinan dalam menjalankan tugas diharapkan berdampak positif terhadap kelancaran pelayanan, mulai dari proses administrasi hingga pemeriksaan dan penanganan pasien. Dengan pembagian tugas yang jelas dan koordinasi yang baik, setiap unit dapat bekerja lebih optimal.
Dokter Riad menegaskan, penguatan disiplin harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi, sikap ramah, dan kepedulian terhadap kebutuhan pasien.
“Harapan kami, seluruh pegawai terus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme. Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang baik, aman, dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Melalui penguatan budaya disiplin, RSUD Kota Serang berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja pegawai serta menjaga mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan, sejalan dengan arahan Wali Kota Serang Budi Rustandi. (ADV)
