Polda Banten Gelar Rakernis Fungsi Reskrim Tahun 2025

Irwasda Polda Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan, Memimpin Rakernis Fungsi Reserse Kriminal Tahun 2025, Di Aston Serang Hotel, Pada Rabu, (27/08/2025).


SERANG 
- Polda Banten menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Kriminal tahun 2025 sebagai upaya strategis guna mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi berbagai tantangan, dan merumuskan langkah-langkah ke depan dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum, kegiatan tersebut bertempat di Aston Serang Hotel pada Rabu (27/08). 

Kegiatan ini dipimipin oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan, dihadiri Pejabat Utama Polda Banten, serta peserta rakernis.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Hendra Kurniawan menyampaikan amanat Kapolda Banten bahwa Rakernis ini memiliki makna strategis bagi seluruh jajaran reserse. “Rakernis ini menjadi momentum bagi kita untuk mengevaluasi kinerja yang telah dicapai, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah ke depan guna mengoptimalkan peran penyidik,” ucapnya.

Hendra juga menyoroti dinamika perkembangan kejahatan yang semakin kompleks dan canggih. "Mulai dari kejahatan konvensional, tindak pidana kekerasan, kejahatan siber, ekonomi, korupsi, hingga peredaran narkoba yang terus berkembang dengan modus operandi yang makin rumit. Oleh karena itu, penyidik harus responsif, adaptif, dan mampu membaca dinamika perkembangan kejahatan,” tegasnya.

Diakhir Hendra berharap agar Rakernis ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama. "Saya berharap Rakernis ini menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Mari kita hadirkan Banten yang aman yaitu Antisipatif, Modern, Akuntabel, dan Nurani,” tutupnya (Bidhumas). (Red).

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال