Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDIP Yeremia Mendrofa.
SERANG - Menanggapi meningkatnya jumlah warga Banten yang meminjam di pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (Pinjol) per April 2025 yang mengalami peningkatan sebesar 1,67 juta rekening dibandingkan April 2024 yang hanya 1,27 juta.
Legislator Banten asal PDIP, Yeremia Mendrofa, mengatakan bahwa meningkatnya masyarakat yang melakukan Pinjol karena banyak faktor, salah satunya yakni masih tingginya angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten.
“Ada beberapa faktor yang akhir-akhir ini mencuat. Kemiskinan ekstrem kita masih di peringkat 8 nasional. Sekitar 2,3 persen. Kemudian, ada kawasan kumuh di Banten masih banyak. Kemudian berkaitan daerah yang belum teraliri listrik,” katanya, Minggu (24/8).
“Ini (meningkatnya masyarakat pinjam online, red) menandakan bahwa ada beberapa tantangan atau permasalahan dalam perekonomian yang dihadapi masyarakat di Provinsi Banten,” sambungnya.
Yeremia menuturkan, dengan kondisi perekonomian yang dihadapi masyarakat saat ini, masyarakat jadi mencari sumber pendanaan yang mudah, tidak ribet atau dengan agunan.
“Makanya mereka pinjam ke pinjol. Khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Anggota DPRD Provinsi Banten komisi V ini mengatakan, fenomena meningkatnya masyarakat yang melakukan Pinjol harus dibarengi dengan peningkatan pemahaman tentang literasi digitali. Hal itu, sebutnya, agar masyarakat tidak terjerat pada utang berbunga tinggi.
“Masyarakat jangan mudah percaya dengan pinjaman online yang mudah dan cepat. Karena itu bunganya sangat tinggi, meskipun diawal diberikan kemudahan, tetapi seterusnya akan mengalami kesusahan sendiri dan terjerat. Sehingga akan mengganggu usahanya jika dia gunakan untuk usaha,” jelasnya.
“Jadi harus meningkatkan pemahaman, literasi soal itu. Kemudian, bagaimana meningkatkan produktifitas, jangan meminjam untuk kegiatan yang konsumtif, tapi untuk kegiatan yang bersifat produktif yang bisa menghasilkan. Sehingga nantinya mampu membayar kembali utang dari pinjaman itu,” tambahnya.
Diketahui, total utang pinjol masyarakat Banten kini mencapai Rp5,98 triliun dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2024 yang hanya mencapai angka Rp5,12 triliun.
Serta, gagal bayar utang pinjol atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) di Provinsi Banten yang juga mengalami kenaikan, 2,27 persen per April 2025 dibandingkan dengan bulan Desember 2024 sebesar 2,11 persen. (*)